Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIAK SRI INDRAPURA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
57/Pdt.P/2025/PN Sak IKKO PRATAMA (PEMOHON) Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 19 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 57/Pdt.P/2025/PN Sak
Tanggal Surat Senin, 18 Agu. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1IKKO PRATAMA (PEMOHON)
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1ARIFIN SAID RITONGA, SH, SIK, MH.IKKO PRATAMA (PEMOHON)
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut;
  2. Menetapkan Perjanjian lisan hutang piutang antara PEMOHON dengan HENDRA (selaku Ketua Kelompok Tani) sebagaimana surat Pernyataan yang dibuat dan ditandatangani oleh HENDRA tertanggal 30 Juni 2024 adalah sah secara hukum adalah hutang piutang dan mengikat para pihak (PEMOHON dengan HENDRA):
  3. Membebankan biaya perkara kepada PEMOHON;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak

Tips Main yang Aman dan Seru

judi bolavipbet88vipbet88bolago88