Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIAK SRI INDRAPURA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
36/Pdt.P/2024/PN Sak EFDI MARIAMUS SITUMORANG Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 15 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 36/Pdt.P/2024/PN Sak
Tanggal Surat Rabu, 10 Jul. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1EFDI MARIAMUS SITUMORANG
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk Mengganti/Memperbaiki Identitas Penulisan Nama Pemohon pada Kutipan Akta Perkawinan Pemohon Nomor : 494/2008 tertanggal 15 Oktober 2008 dan Kutipan Akta Kelahiran Pemohon Nomor : 1408-LT-25062024-0046 tertanggal 25 Juni 2024 yang semula tertulis dan terbaca bernama EFDI MARIAMUS SITUMORANG menjadi yang benar tertulis dan terbaca EFDI SITUMORANG dan Penulisan nama orang tua Ibu pada Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon yang bernama KELVIN EKA IMMANUEL SITUMORANG Nomor : 600/U/2010 tertanggal 31 Desember 2010 yang semula tertulis nama orang tua Ibu HOTMAIDAH menjadi yang benar tertulis dan terbaca HOTMAIDA ROSMAWATI BR SIMARMATA;
  3. Membebankan biaya yang timbul akibat permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak