Kembali |
Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
249/Pid.Sus/2025/PN Sak | MELKY ADITIYA SAPUTRA MENDROFA, S.H.,M.H. | MONANG SITANGGANG Als. MONANG Bin M. SITANGGANG | Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Selasa, 29 Jul. 2025 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Narkotika | ||||||
Nomor Perkara | 249/Pid.Sus/2025/PN Sak | ||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Senin, 28 Jul. 2025 | ||||||
Nomor Surat Pelimpahan | B-2115/L.4.17/Enz.2/07/2025 | ||||||
Penuntut Umum |
|
||||||
Terdakwa |
|
||||||
Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||
Anak Korban | |||||||
Dakwaan | PERTAMA
Bahwa ia terdakwa MONANG SITANGGANG Als. MONANG Bin M. SITANGGANG bersama sama-sama dengan saksi RENO FIANDRI Als RENO Bin DESWANRI (dilakukan penuntutan secara terpisah) pada hari Selasa, tanggal 18 Maret 2025 sekira pukul 14.00 Wib atau setidak-tidaknya pada suatu waktu di bulan Maret tahun 2025, atau setidak-tidaknya pada suatu waktu tertentu pada tahun 2025, bertempat di Jalan Pepaya RT.009 RW.003 Kelurahan Kampung Dalam Kecamatan Siak Kabupaten Siak atau setidak-tidaknya disuatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Siak Sri Indrapura yang berwenang memeriksa dan mengadili, “percobaan atau permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana narkotika tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I bentuk tanaman jenis ganja” Perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut:
ATAU KEDUA
Bahwa ia terdakwa MONANG SITANGGANG Als. MONANG Bin M. SITANGGANG bersama sama-sama dengan saksi RENO FIANDRI Als RENO Bin DESWANRI (dilakukan penuntutan secara terpisah) pada hari Selasa, tanggal 18 Maret 2025 sekira pukul 16.00 Wib atau setidak-tidaknya pada suatu waktu di bulan Maret tahun 2025, atau setidak-tidaknya pada suatu waktu tertentu pada tahun 2025, bertempat di Jalan Pepaya RT.009 RW.003 Kelurahan Kampung Dalam Kecamatan Siak Kabupaten Siak “permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana narkotika tanpa hak atau melawan hukum menanam, memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bentuk tanaman jenis ganja” Perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut
ATAU KETIGA
Bahwa ia terdakwa MONANG SITANGGANG Als. MONANG Bin M. SITANGGANG pada hari Selasa, tanggal 18 Maret 2025 sekira pukul 16.00 Wib atau setidak-tidaknya pada suatu waktu di bulan Maret tahun 2025, atau setidak-tidaknya pada suatu waktu tertentu pada tahun 2025, bertempat di Jalan Pepaya RT.009 RW.003 Kelurahan Kampung Dalam Kecamatan Siak Kabupaten Siak “menyalahgunakan narkotika golongan I bagi diri sendiri jenis ganja” Perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut: |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |