Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIAK SRI INDRAPURA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
27/Pdt.P/2024/PN Sak II SURYATRI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 13 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 27/Pdt.P/2024/PN Sak
Tanggal Surat Senin, 10 Jun. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1II SURYATRI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk merubah/mengganti Identitas Penulisan Nama Anak Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon Nomor : 1408-LU-14112018-0034 tertanggal 14 November 2018 yang dikeluarkan di Siak oleh Kepala Dinas Kendudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Siak yang semula tertulis dan terbaca bernama NAILUN NABHAN TURNIYAWAN, berganti menjadi tertulis dan terbaca  ADAM KHALID TURNIYAWAN;
  3. Membebankan biaya yang timbul akibat permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak