Kembali |
Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
375/Pid.Sus/2025/PN Sak | MIA TANIA, S.H. | SEPTAVIANUS Alias VANUS | Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Jumat, 17 Okt. 2025 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Narkotika | ||||||
Nomor Perkara | 375/Pid.Sus/2025/PN Sak | ||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Jumat, 17 Okt. 2025 | ||||||
Nomor Surat Pelimpahan | B-3750/L.4.17/Enz.2/10/2025 | ||||||
Penuntut Umum |
|
||||||
Terdakwa |
|
||||||
Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||
Anak Korban | |||||||
Dakwaan | KESATU
Bahwa Terdakwa SEPTAVIANUS Alias VANUS pada hari Jumat tanggal 22 Agustus 2025 sekira pukul 00.10 wib atau setidak-tidaknya pada suatu waktu lain pada bulan Agustus tahun 2025 atau setidak- tidaknya pada suatu waktu tertentu pada tahun 2025, bertempat di Jalan Ceras Km. 08 RT. 004 RK. 003 Dusun Pulai Indah Kelurahan Perawang Barat Kecamatan Tualang Kabupaten Siak, atau setidak-tidaknya disuatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Siak Sri Indrapura yang berwenang memeriksa dan mengadili, “tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman jenis pil ekstasi yang beratnya melebihi 5 (lima) gram”, perbuatan terdakwa dilakukan dengan cara – cara sebagai berikut : Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana berdasarkan Pasal 114 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
ATAU KEDUA
Bahwa Terdakwa SEPTAVIANUS Alias VANUS pada hari Jumat tanggal 22 Agustus 2025 sekira pukul 00.10 wib atau setidak-tidaknya pada suatu waktu lain pada bulan Agustus tahun 2025 atau setidak- tidaknya pada suatu waktu tertentu pada tahun 2025, bertempat di Jalan Ceras Km. 08 RT. 004 RK. 003 Dusun Pulai Indah Kelurahan Perawang Barat Kecamatan Tualang Kabupaten Siak, atau setidak-tidaknya disuatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Siak Sri Indrapura yang berwenang memeriksa dan mengadili, “tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman jenis pil ekstasi yang beratnya melebihi 5 (lima) gram”, perbuatan terdakwa dilakukan dengan cara – cara sebagai berikut:
Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana berdasarkan Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |