Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIAK SRI INDRAPURA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1/Pid.Pra/2019/PN Sak JAKIMAN SITUMORANG PEMERINTAH NEGARA RI Cq KEPOLISIAN NEGARA RI Cq KAPOLDA RIAU Cq KAPOLRES SIAK Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 22 Mei 2019
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya penghentian penyidikan
Nomor Perkara 1/Pid.Pra/2019/PN Sak
Tanggal Surat Rabu, 22 Mei 2019
Nomor Surat NO.01/Pid.PRA/2019/PN Sak
Pemohon
NoNama
1JAKIMAN SITUMORANG
Termohon
NoNama
1PEMERINTAH NEGARA RI Cq KEPOLISIAN NEGARA RI Cq KAPOLDA RIAU Cq KAPOLRES SIAK
Kuasa Hukum Termohon
Petitum Permohonan

Kepada Yth :

Ketua Pengadilan Negeri Siak Sri Indrapura

Komplek Perkantoran PEMDA Tanjung Agung-Mempura

Siak Sri Indrapura

 

 

Dengan hormat,

 

Kami, ADRIAN HUTAGALUNG, SE.,SH.,MH.; Dr (Can) ARYO AKBAR, SH.,MH.; ENDANG SUPARTA, SH.,MH. dan ZAHARI EFENDI, SH. seluruhnya Advokat-advokat pada Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Partai HANURA Provinsi Riau, beralamat di Jalan Arifin Achmad Komplek Perkantoran Mega Asri Blok A-7 Pekanbaru, Provinsi Riau berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 13 Mei 2019 yang telah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Siak Sri Indrapura adalah sebagai Kuasa dari  :

 

JAKIMAN SITUMORANG, usia 38 Tahun, jenis kelamin Laki-laki, pekerjaan Wiraswasta, alamat Waduk KM.18 RT.002/RW.003 Desa Sam-Sam, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Provinsi Riau selanjutnya disebut sebagai: ------------------------------------------- PEMOHON;

 

Dengan ini mengajukan Praperadilan terhadap :

Pihak Dipublikasikan Ya