Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIAK SRI INDRAPURA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
49/Pdt.P/2025/PN Sak Rusden Lumban Gaol Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 29 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 49/Pdt.P/2025/PN Sak
Tanggal Surat Selasa, 29 Jul. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Rusden Lumban Gaol
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1SYAFWANDI, SHRusden Lumban Gaol
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menyatakan memberi ijin kepada Pemohon Rusden Lumban Gaol untuk melakukan perbaikan penulisan nama dan perbaikan tanggal lahir di Kantor Pertanahan Kabupaten Siak atas Sertipikat Hak Milik Nomor:352/Kuala Gasib dengan surat ukur No.62/KGS/2008 tanggal 09-12-2008 dirubah menjadi Hak Milik Nomor: 12669/Pangkalan Pisang dengan surat ukur No.2406/2025 tanggal 09-07-2025 atas nama pemegang hak Rusden Lumbangaol Tanggal Lahir 06-06-1969 dirubah menjadi atas nama pemegang hak Rusden Lumban Gaol Tanggal Lahir 06-07-1969;
  3. Memerintahkan kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Siak untuk mencatat perbaikan penulisan nama dan perbaikan tanggal lahir pada Sertipikat Hak Milik Nomor:352/Kuala Gasib dirubah menjadi Hak Milik Nomor: 12669/Pangkalan Pisang atas nama pemegang hak Rusden Lumban Gaol;
  4. Membebankan biaya yang timbul kepada Pemohon;

ATAU :

Apabila Ketua Pengadilan Negeri Siak Sri Indrapura cq. Hakim Tunggal yang mengadili permohonan ini berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak

Tips Main yang Aman dan Seru

judi bolavipbet88vipbet88bolago88