Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIAK SRI INDRAPURA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
129/Pid.C/2024/PN Sak PEBSIDO JABASER SIAHAAN 1.MARHUSARI NAINGGOLAN Als ARI
2.LINA BR SIREGAR Als OPUNG TIARA Binti ABDUL AZIS SIREGAR Alm
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 21 Okt. 2024
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 129/Pid.C/2024/PN Sak
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 21 Okt. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B/1323/X/RES.1.8/2024
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1PEBSIDO JABASER SIAHAAN
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1MARHUSARI NAINGGOLAN Als ARI[Penahanan]
2LINA BR SIREGAR Als OPUNG TIARA Binti ABDUL AZIS SIREGAR Alm[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa tersangka Sdri LINA BR SIREGAR Als OPUNG TIARA Binti ABDUL AZIS SIREGAR (Alm) Dkk, telah cukup bukti diduga keras melakukan tindak pidana pencurian ringan terhadap barang berupa 1 (satu) karung berondolan kelapa sawit milik Kebun Nenggala PT. Ivo Mas Tunggal, yang dilakukan Sdr. MARHUSARI NAINGGOLAN DKK yang terjadi pada hari Selasa tanggal 15 Oktober 2024 sekira pukul 17.30 Wib  di Blok A 07 Div I Kebun Nenggala Estate Desa Sam – Sam Kec. Kandis Kab. Siak dan barang yang ambil berupa 1 (satu) karung berondolan kelapa sawit.

 

2.   Terhadap tersangka Sdri. LINA BR SIREGAR Als OPUNG TIARA Binti ABDUL AZIS SIREGAR (Alm) Dkk  berdasarkan fakta dan pembahasan tersebut diatas dapat dipersangkakan telah melanggar Pasal 363 Ayat 1 Ke 4  KUHPidana Jo Pasal 364 KUHPidana Jo Perma No 2 Tahun 2012.

 

3.   Untuk itu guna mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka tersebut baik untuk disidang ke sidang Pengadilan Negeri Siak.

Pihak Dipublikasikan Ya