Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIAK SRI INDRAPURA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
313/Pid.B/2024/PN Sak MICHAEL OCTAVIANUS KATHOLIK SIMANULLANG, S.H. JANTINUS BUTAR BUTAR Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 19 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 313/Pid.B/2024/PN Sak
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 19 Sep. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B- 3605 /L.4.17/Eoh.2/09/2024
Penuntut Umum
NoNama
1MICHAEL OCTAVIANUS KATHOLIK SIMANULLANG, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1JANTINUS BUTAR BUTAR[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan
  1. DAKWAAN

 

--------- Bahwa terdakwa JANTINUS BUTAR BUTAR pada hari Jumat tanggal 05 Juli 2024 sekira

19.30 WIB atau setidak-tidaknya pada suatu waktu pada bulan Juli tahun 2024, atau setidak- tidaknya pada suatu waktu tertentu pada tahun 2024, bertempat di Jalan Raya KM. 05 Gg. Putra Buana Kel. Perawang Kec. Tualang Kab. Siak tepatnya diteras depan rumah yang dikontrak korban Sdr. ADITIA, atau setidak-tidaknya disuatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Siak Sri Indrapura yang berwenang memeriksa dan mengadili, “barang siapa mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum”.---------------------------------

--------- Perbuatan terdakwa JANTINUS BUTAR BUTAR sebagaimana diatur dan diancam pidana berdasarkan Pasal 362 KUH Pidana.                                                                                           

Pihak Dipublikasikan Ya