Kembali |
Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
246/Pid.Sus/2025/PN Sak | FAISAL ZHAFIR, S.H. | JUNI ARIANTO SILALAHI | Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Selasa, 29 Jul. 2025 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Lalu Lintas | ||||||
Nomor Perkara | 246/Pid.Sus/2025/PN Sak | ||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Selasa, 29 Jul. 2025 | ||||||
Nomor Surat Pelimpahan | B-2516/L.4.17/Eku.2/07/2025 | ||||||
Penuntut Umum |
|
||||||
Terdakwa |
|
||||||
Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||
Anak Korban | |||||||
Dakwaan | Bahwa Terdakwa JUNI ARIANTO SILALAHI pada hari Kamis tanggal 06 Maret 2025 sekira jam 11.50 WIB atau pada suatu waktu tertentu dalam bulan Maret Tahun 2025, atau pada suatu waktu lain dalam tahun 2025, bertempat di Jalan Raya Km 11 Perawang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak atau pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Siak Sri Indrapura,“mengemudikan kendaraan bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia” Perbuatan tersebut dilakukan oleh Terdakwa dengan cara sebagai berikut : ----------------------------------------------------------------------------------------------------
Mata : Terdapat Luka lebam biru keunguan pada kedua mata ukuran 2 cm x 1 cm dan 2 cm x 1 cm. Pipi : Terdapat luka robek pada pipi kanan ukuran 2,5 cm x 0,5 cm.; Mulut : - Terdapat luka robek pada tidak beraturan pada bibir atas ukuran 2 - Terdapat luka lebam biru keunguan pada bibir bawah ukuran 1 cm x Dada : - Terdapat jejas warna kemerahan pada dada bagian bawah ukuran 5 - Terdapat luka lecet pada bahu kiri dengan ukuran 2 cm x 2 cm. Perut : Terdapat jejas warna kemerahan pada perut ukuran 2 cm x 1 cm. Kaki : - Terdapat luka robek pada paha kanan ukuran 2 cm x 2 cm. - Terdapat bengkak sewarna kulit pada paha kanan ukuran 20 cm x - Terdapat luka lecet pada lutut kanan ukuran 2 cm x 3 cm.
Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 310 Ayat (4) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |