Kembali |
Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
371/Pid.B/2024/PN Sak | NINDY AXELLA, S.H. | KASMAN Als. MAN bin KAHAR | Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Jumat, 01 Nov. 2024 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Perbuatan Tidak Menyenangkan | ||||||
Nomor Perkara | 371/Pid.B/2024/PN Sak | ||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Jumat, 01 Nov. 2024 | ||||||
Nomor Surat Pelimpahan | B-4260/L.4.17/Eoh.2/10/2024 | ||||||
Penuntut Umum |
|
||||||
Terdakwa |
|
||||||
Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||
Anak Korban | |||||||
Dakwaan |
KESATU : ------------Bahwa Terdakwa KASMAN Als MAN Bin KAHAR, pada hari Selasa tanggal 9 Januari 2024 sekira jam 11.35 Wib atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan Januari tahun 2024 atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam tahun 2024, bertempat di Base Camp Distrik Duri 1 Melibur KM 73 tepatnya di Pos KM 88 berbatasan dengan Desa Muara Bungkal Kecamatan Sungai Mandau Kabupaten Siak atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Siak Sri Indrapura, yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, “barang siapa secara melawan hukum memaksa orang lain supaya melakukan, tidak melakukan atau membiarkan sesuatu, dengan memakai kekerasan, atau dengan memakai ancaman kekerasan, baik terhadap orang itu sendiri maupun orang“, perbuatan tersebut dilakukan Terdakwa dengan cara sebagai berikut:---------------------- • Bahwa pada hari Selasa tanggal 9 Januari 2024 sekira pukul 09.29 Wib pada saat itu Saksi JULIO CESAR SILALAHI Als JULIO sedang berada di pos KM 88 bersama dengan Saksi FRANCISKO Als FRANS dan Saksi ALFIAN ASWAD Als ALIP Bin UJUR ASWAD pada saat itu Saksi JULIO CESAR SILALAHI Als JULIO melihat Saksi FRANCISKO Als FRANS memberhentikan 1 (Satu) unit sepeda motor Jenis Viar yang membawa bibit buah kelapa sawit menanyakan hendak dibawa kemana bibit kelapa sawit tersebut, setelah itu Saksi FRANCISKO Als FRANS langsung membuka portal dan kemudian orang yang membawa bibit buah kelapa sawit tersebut pun masuk kedalam arael PT. ARARAABADI kemudian tidak lama setelah itu Saksi JULIO CESAR SILALAHI Als JULIO melihat Terdakwa melintas dari depan pos memasuki areal PT. ARARAABADI, kemudian ada 1 (Satu) orang laki-laki yakni Saksi HERU HENDRA Als HENDRA Bis KASMAN menaiki sepeda motor beat warna biru milik Terdakwa, kemudian Saksi JULIO CESAR SILALAHI Als JULIO melihat Saksi FRANCISKO Als FRANS memberhentikan kendaraan tersebut dan menanyakan kepada Saksi HERU HENDRA Als HENDRA Bis KASMAN dengan mengatakan ”BANG IZIN APAKAH ABANG ANGGOTANYA PAK KASMAN” kemudian dijawab oleh Saksi HERU HENDRA Als HENDRA Bis KASMAN ”TIDAK AKU ANAKNYA” kemudian dijawab oleh Saksi FRANCISKO Als FRANS ”OOO IZIN BERTANYA BANG BIBIT SAWIT TADI MAU DIBAWA KE 90 SEROTO ATAU KE 88 AREAL PUTIH INI, KALAU MEMANG KE 90 SEROTO TOLONG BILANG SAMA AYAH BIAR MENJUMPAI SECURITY YANG BERTUGAS PAGI HARI INI” lalu dijawab oleh Saksi HERU HENDRA Als HENDRA Bis KASMAN ”IYA NANTI AKU BILANG SAMA BAPAK AKU PULANG KERUMAH DULU” lalu tidak lama kemudian Saksi HERU HENDRA Als HENDRA Bis KASMAN lewat didepan pos hendak melintas masuk kedalam areal PT. ARARAABADI kemudian Saksi FRANCISKO Als FRANS membehrentikan Saksi HERU HENDRA Als HENDRA Bis KASMAN sambil mengatakan ”BANG JANGAN LUPA YA SAMPAIKAN SAMA AYAH NANTI UNTUK MENJUMPAI SECURITY YANG BERTUGAS PAGI HARI INI” lalu dijawab oleh Saksi HERU HENDRA Als HENDRA Bis KASMAN ”IYA KAU TUNGGU DISINI NANTI KU BAWA BAPAK KU KESINI” lalu iapun masuk kedalam areal PT. ARARAABADI dan tidak lama kemudian sekira pukul 11.35 Wib Terdakwa datang bersama Saksi HERU HENDRA Als HENDRA Bis KASMAN yang mana pada saat itu Saksi FRANCISKO Als FRANS langsung menjumpai Terdakwa sambil mengatakan ”SELAMAT SIANG PAK” lalu dijawab oleh Terdakwa ”IYA” kemudian Saksi FRANCISKO Als FRANS bertanya ”KATANYA BIBIT SAWITNYA DIBAWA KE 90 SEROTO YA PAK” lalu tiba-tiba Saksi HERU HENDRA Als HENDRA Bis KASMAN langsung marah-marah sambil mengatakan ”APA KAU BILANG 90 SEROTO AKU YANG BILANG KAU BILANG” lalu Saksi FRANCISKO Als FRANS menjawab ”IYA BARUSAN TADI AKU TANYAKAN SAMA ABANG DAN ABANG MENJAWAB 90 SEROTO” lalu Saksi HERU HENDRA Als HENDRA Bis KASMAN berkata ”AKU YANG KAU BILANG” lalu dijawab oleh Saksi FRANCISKO Als FRANS ”IYA ABANG YANG BILANG” lalu dijawab oleh Saksi HERU HENDRA Als HENDRA Bis KASMAN”YANG BAWA BIBIT TADI SIAPA YANG BAWA BIBIT TADI YANG PAKAI MOTOR VIAR KAN” lalu dijawab oleh Saksi FRANCISKO Als FRANS ”IYA” lalu dijawab oleh Saksi HERU HENDRA Als HENDRA Bis KASMAN ”JADI AKU YANG BILANG 90 SEROTO” kemudian Saksi FRANCISKO Als FRANS menjawab ”IYA BANG” kemudian tiba-tiba saja Saksi HERU HENDRA Als HENDRA Bis KASMAN tersebut hendak ingin memukul Saksi FRANCISKO Als FRANS lalu Terdakwa langsung menghalangi Saksi HERU HENDRA Als HENDRA Bis KASMAN agar tidak memukul dan melihat kejadian tersebut Saksi JULIO CESAR SILALAHI Als JULIO pun keluar dari dalam pos untuk menghalangi sambil mengatakan ”PAK” lalu tiba-tiba Terdakwa langsung membentak sambil mengatakan ”HEY KAU PUKIMAK KAU INI TANAH BAPAK KAMI ENGGAK ADA BAPAK KALIAN PUNYA TANAH DISINI INI PUNYA DATUK KAMI” kemudian Terdakwa hendak ingin memukul Saksi JULIO CESAR SILALAHI Als JULIO namun tidak jadi lalu Terdakwa mengatakan ”PECAH KEPALA KAU BARU TAU KAU JANGAN KAU BENTAK-BENTAK ANAK SAYA” lalu Terdakwa berkata ”DUDUK KAU” lalu Saksi JULIO CESAR SILALAHI Als JULIO menjawab ”OKE SIAP” kemudian Terdakwa mengatakan ”PUKIMAK KAU SECURITY BABI ANJING” dan kemudian Terdakwa menarik 1 (Satu) bilah parang dari pinggangnya dan langsung membacokkan parang tersebut kearah bangku kayu yang berada di pos lalu Saksi HERU HENDRA Als HENDRA Bis KASMAN berkata kepada Saksi FRANCISKO Als FRANS ”KAU SECURITY BARU KAU KAN ANAK BARU KAU KAN” lalu Saksi FRANCISKO Als FRANS menjawab ”IYA BANG TADI AKU BERTANYA” lalu dijawab oleh Terdakwa ”IYA BERTANYA TAPI JANGAN BENTAK-BENTAK ANAK SAYA” sambil Terdakwa mengacungkan parangnya kearah Saksi JULIO CESAR SILALAHI Als JULIO, kemudian Saksi JULIO CESAR SILALAHI Als JULIO menjawab ”ENGGAK PAK SAYA BERTANYA” lalu Terdakwa menjawab ”BABI KAU TANAH BAPAK AKU DISINI BABI KAU KALAU KAU PULANG KAU KEMEDAN KUBURAN BAPAK KAU TU KAU KASIH KE ARARAABADI TU PEPEK MAMAK KAU KAU KASIH SAMA ARARAABADI TU ANJING KAU BABI AWAK ANAK AWAK LEWAT SINI LALU LALANG DISTOP SAMA SECURITY ANJING BABI BIAR TAU KAU” lalu Saksi JULIO CESAR Als JULIO menjawab ”IYA PAK KAN BIBITNYA UDAH LEWAT” lalu Terdakwa menjawab ”IYA JANGAN SENTUH-SENTUH ANAK AKU LAGI” kemudian Saksi JULIO CESAR SILALAHI Als JULIO menjawab ”SAYA BERTANYA DAN SAYA HANYA MELURUSKAN SAJA PAK” dengan dibantu oleh Saksi FRANCISKO Als FRANS, kemudian Terdakwa menjawab ”KAU CUMAN NUMPANG MAKAN AJA DISINI KAU ANJING KAU BABI KAU KALIAN DATANG KESINI BUAT RIBUT PULAK KALIAN DISINI” kemudian Saksi FRANCISKO Als FRANS mengatakan ”MINTA MAAF LA KAMI PAK” lalu dijawab oleh Terdakwa dengan mengatakan ”MINTA MAAF KAU MAKANYA JANGAN KAU GERTAK-GERTAK ANAK AKU DISINI KAU” lalu Terdakwa sambil menunjuk kearah sebelah pos sambil mengatakan ”INI TANAH BAPAK AKU DISINI BIAR TAU KAU INI TANAH DIDEPAN INI TANAH PAMAN AKU INI BIAR TAU KAU KALIAN DISINI PENCURI BIAR TAU KAU” lalu Saksi JULIO CESAR SILALAHI Als JULIO menjawab ”AKU DISINI LAGI ENGGAK BERDINAS PAK TAPI BAPAK MARAH-MARAH SAMA AKU” lalu dijawab oleh Terdakwa ”DIAM KAU NANTI KU CINCANG PULAK KAU DISINI BIAR TAU KAU UDAH HEBAT KALI KALIAN RUPANYA” lalu Saksi HERU HENDRA Als HENDRA Bis KASMAN mengatakan ”AKU ORANGNYA RUPANYA YANG BAWA HAA AKU ORANG NYA” sambil Saksi HERU HENDRA Als HENDRA Bis KASMAN tersebut ingin memukul Saksi FRANCISKO Als FRANS namun tidak jadi dan Saksi HERU HENDRA Als HENDRA Bis KASMAN pun menendang kayu penyanggah pintu pos tersebut lalu Terdakwa bersama dengan Saksi HERU HENDRA Als HENDRA Bis KASMAN langsung membentak Saksi ALFIAN ASWAD Als ALIP Bin UJUR ASWAD sambil mengatakan ”BUKAK PORTAL INI” lalu Saksi ALFIAN ASWAD Als ALIP Bin UJUR ASWAD membuka portal tersebut dan setelah itu Terdakwa bersama dengan Saksi HERU HENDRA Als HENDRA Bis KASMAN pergi; • Bahwa Saksi JULIO CESAR SILALAHI Als JULIO, Saksi FRANSCISKO Als FRANS dan Saksi ALFIAN ASWAD Als ALIP Bin UJUR ASWAD merasa terancam dan ketakutan atas perbuatan Terdakwa tersebut. ---------- Perbuatan Terdakwa KASMAN Als MAN Bin KAHAR tersebut diatur dan diancam pidana sebagaimana Pasal 335 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana.-----------------------------------------------------------------------------------------
ATAU
KEDUA : ------------Bahwa Terdakwa KASMAN Als MAN Bin KAHAR, pada hari Selasa tanggal 9 Januari 2024 sekira jam 11.35 Wib atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan Januari tahun 2024 atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam tahun 2024, bertempat di Base Camp Distrik Duri 1 Melibur KM 73 tepatnya di Pos KM 88 berbatasan dengan Desa Muara Bungkal Kecamatan Sungai Mandau Kabupaten Siak atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Siak Sri Indrapura, yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, “barang siapa sengaja menyerang kehormatan atau nama baik seseorang dengan menuduhkan sesuatu hal, yang maksudnya terang supaya hal itu diketahui umum“, perbuatan tersebut dilakukan Terdakwa dengan cara sebagai berikut:------------------------------------------------------------------------------------------------------------------- • Bahwa berawal pada hari Selasa tanggal 9 Januari 2024 sekira pukul 09.29 Wib pada saat itu Saksi JULIO CESAR SILALAHI Als JULIO sedang berada di pos KM 88 bersama dengan Saksi FRANCISKO Als FRANS dan Saksi ALFIAN ASWAD Als ALIP Bin UJUR ASWAD pada saat itu Saksi JULIO CESAR SILALAHI Als JULIO melihat Saksi FRANCISKO Als FRANS memberhentikan 1 (Satu) unit sepeda motor Jenis Viar yang membawa bibit buah kelapa sawit menanyakan hendak dibawa kemana bibit kelapa sawit tersebut, setelah itu Saksi FRANCISKO Als FRANS langsung membuka portal dan kemudian orang yang membawa bibit buah kelapa sawit tersebut pun masuk kedalam arael PT. ARARAABADI kemudian tidak lama setelah itu Saksi JULIO CESAR SILALAHI Als JULIO melihat Terdakwa melintas dari depan pos memasuki areal PT. ARARAABADI, kemudian ada 1 (Satu) orang laki-laki yakni Saksi HERU HENDRA Als HENDRA Bis KASMAN menaiki sepeda motor beat warna biru milik Terdakwa, kemudian Saksi JULIO CESAR SILALAHI Als JULIO melihat Saksi FRANCISKO Als FRANS memberhentikan kendaraan tersebut dan menanyakan kepada Saksi HERU HENDRA Als HENDRA Bis KASMAN dengan mengatakan ”BANG IZIN APAKAH ABANG ANGGOTANYA PAK KASMAN” kemudian dijawab oleh Saksi HERU HENDRA Als HENDRA Bis KASMAN ”TIDAK AKU ANAKNYA” kemudian dijawab oleh Saksi FRANCISKO Als FRANS ”OOO IZIN BERTANYA BANG BIBIT SAWIT TADI MAU DIBAWA KE 90 SEROTO ATAU KE 88 AREAL PUTIH INI, KALAU MEMANG KE 90 SEROTO TOLONG BILANG SAMA AYAH BIAR MENJUMPAI SECURITY YANG BERTUGAS PAGI HARI INI” lalu dijawab oleh Saksi HERU HENDRA Als HENDRA Bis KASMAN ”IYA NANTI AKU BILANG SAMA BAPAK AKU PULANG KERUMAH DULU” lalu tidak lama kemudian Saksi HERU HENDRA Als HENDRA Bis KASMAN lewat didepan pos hendak melintas masuk kedalam areal PT. ARARAABADI kemudian Saksi FRANCISKO Als FRANS membehrentikan Saksi HERU HENDRA Als HENDRA Bis KASMAN sambil mengatakan ”BANG JANGAN LUPA YA SAMPAIKAN SAMA AYAH NANTI UNTUK MENJUMPAI SECURITY YANG BERTUGAS PAGI HARI INI” lalu dijawab oleh Saksi HERU HENDRA Als HENDRA Bis KASMAN ”IYA KAU TUNGGU DISINI NANTI KU BAWA BAPAK KU KESINI” lalu iapun masuk kedalam areal PT. ARARAABADI dan tidak lama kemudian sekira pukul 11.35 Wib Terdakwa datang bersama Saksi HERU HENDRA Als HENDRA Bis KASMAN yang mana pada saat itu Saksi FRANCISKO Als FRANS langsung menjumpai Terdakwa sambil mengatakan ”SELAMAT SIANG PAK” lalu dijawab oleh Terdakwa ”IYA” kemudian Saksi FRANCISKO Als FRANS bertanya ”KATANYA BIBIT SAWITNYA DIBAWA KE 90 SEROTO YA PAK” lalu tiba-tiba Saksi HERU HENDRA Als HENDRA Bis KASMAN langsung marah-marah sambil mengatakan ”APA KAU BILANG 90 SEROTO AKU YANG BILANG KAU BILANG” lalu Saksi FRANCISKO Als FRANS menjawab ”IYA BARUSAN TADI AKU TANYAKAN SAMA ABANG DAN ABANG MENJAWAB 90 SEROTO” lalu Saksi HERU HENDRA Als HENDRA Bis KASMAN berkata ”AKU YANG KAU BILANG” lalu dijawab oleh Saksi FRANCISKO Als FRANS ”IYA ABANG YANG BILANG” lalu dijawab oleh Saksi HERU HENDRA Als HENDRA Bis KASMAN”YANG BAWA BIBIT TADI SIAPA YANG BAWA BIBIT TADI YANG PAKAI MOTOR VIAR KAN” lalu dijawab oleh Saksi FRANCISKO Als FRANS ”IYA” lalu dijawab oleh Saksi HERU HENDRA Als HENDRA Bis KASMAN ”JADI AKU YANG BILANG 90 SEROTO” kemudian Saksi FRANCISKO Als FRANS menjawab ”IYA BANG” kemudian tiba-tiba saja Saksi HERU HENDRA Als HENDRA Bis KASMAN tersebut hendak ingin memukul Saksi FRANCISKO Als FRANS lalu Terdakwa langsung menghalangi Saksi HERU HENDRA Als HENDRA Bis KASMAN agar tidak memukul dan melihat kejadian tersebut Saksi JULIO CESAR SILALAHI Als JULIO pun keluar dari dalam pos untuk menghalangi sambil mengatakan ”PAK” lalu tiba-tiba Terdakwa langsung membentak sambil mengatakan”HEY KAU PUKIMAK KAU INI TANAH BAPAK KAMI ENGGAK ADA BAPAK KALIAN PUNYA TANAH DISINI INI PUNYA DATUK KAMI” kemudian Terdakwa hendak ingin memukul Saksi JULIO CESAR SILALAHI Als JULIO namun tidak jadi lalu Terdakwa mengatakan ”PECAH KEPALA KAU BARU TAU KAU JANGAN KAU BENTAK-BENTAK ANAK SAYA” lalu Terdakwa berkata ”DUDUK KAU” lalu Saksi JULIO CESAR SILALAHI Als JULIO menjawab ”OKE SIAP” kemudian Terdakwa mengatakan ”PUKIMAK KAU SECURITY BABI ANJING” dan kemudian Terdakwa menarik 1 (Satu) bilah parang dari pinggangnya dan langsung membacokkan parang tersebut kearah bangku kayu yang berada di pos lalu Saksi HERU HENDRA Als HENDRA Bis KASMAN berkata kepada Saksi FRANCISKO Als FRANS ”KAU SECURITY BARU KAU KAN ANAK BARU KAU KAN” lalu Saksi FRANCISKO Als FRANS menjawab ”IYA BANG TADI AKU BERTANYA” lalu dijawab oleh Terdakwa ”IYA BERTANYA TAPI JANGAN BENTAK-BENTAK ANAK SAYA” sambil Terdakwa mengacungkan parangnya kearah Saksi JULIO CESAR SILALAHI Als JULIO, kemudian Saksi JULIO CESAR SILALAHI Als JULIO menjawab ”ENGGAK PAK SAYA BERTANYA” lalu Terdakwa menjawab ”BABI KAU TANAH BAPAK AKU DISINI BABI KAU KALAU KAU PULANG KAU KEMEDAN KUBURAN BAPAK KAU TU KAU KASIH KE ARARAABADI TU PEPEK MAMAK KAU KAU KASIH SAMA ARARAABADI TU ANJING KAU BABI AWAK ANAK AWAK LEWAT SINI LALU LALANG DISTOP SAMA SECURITY ANJING BABI BIAR TAU KAU” lalu Saksi JULIO CESAR Als JULIO menjawab ”IYA PAK KAN BIBITNYA UDAH LEWAT” lalu Terdakwa menjawab ”IYA JANGAN SENTUH-SENTUH ANAK AKU LAGI” kemudian Saksi JULIO CESAR SILALAHI Als JULIO menjawab ”SAYA BERTANYA DAN SAYA HANYA MELURUSKAN SAJA PAK” dengan dibantu oleh Saksi FRANCISKO Als FRANS, kemudian Terdakwa menjawab ”KAU CUMAN NUMPANG MAKAN AJA DISINI KAU ANJING KAU BABI KAU KALIAN DATANG KESINI BUAT RIBUT PULAK KALIAN DISINI” kemudian Saksi FRANCISKO Als FRANS mengatakan ”MINTA MAAF LA KAMI PAK” lalu dijawab oleh Terdakwa dengan mengatakan ”MINTA MAAF KAU MAKANYA JANGAN KAU GERTAK-GERTAK ANAK AKU DISINI KAU” lalu Terdakwa sambil menunjuk kearah sebelah pos sambil mengatakan ”INI TANAH BAPAK AKU DISINI BIAR TAU KAU INI TANAH DIDEPAN INI TANAH PAMAN AKU INI BIAR TAU KAU KALIAN DISINI PENCURI BIAR TAU KAU” lalu Saksi JULIO CESAR SILALAHI Als JULIO menjawab ”AKU DISINI LAGI ENGGAK BERDINAS PAK TAPI BAPAK MARAH-MARAH SAMA AKU” lalu dijawab oleh Terdakwa ”DIAM KAU NANTI KU CINCANG PULAK KAU DISINI BIAR TAU KAU UDAH HEBAT KALI KALIAN RUPANYA” lalu Saksi HERU HENDRA Als HENDRA Bis KASMAN mengatakan ”AKU ORANGNYA RUPANYA YANG BAWA HAA AKU ORANG NYA” sambil Saksi HERU HENDRA Als HENDRA Bis KASMAN tersebut ingin memukul Saksi FRANCISKO Als FRANS namun tidak jadi dan Saksi HERU HENDRA Als HENDRA Bis KASMAN pun menendang kayu penyanggah pintu pos tersebut lalu Terdakwa bersama dengan Saksi HERU HENDRA Als HENDRA Bis KASMAN langsung membentak Saksi ALFIAN ASWAD Als ALIP Bin UJUR ASWAD sambil mengatakan ”BUKAK PORTAL INI” lalu Saksi ALFIAN ASWAD Als ALIP Bin UJUR ASWAD membuka portal tersebut dan setelah itu Terdakwa bersama dengan Saksi HERU HENDRA Als HENDRA Bis KASMAN pergi. ---------- Perbuatan Terdakwa KASMAN Als MAN Bin KAHAR tersebut diatur dan diancam pidana sebagaimana Pasal 310 Ayat (1) KUHPidana |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |