Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIAK SRI INDRAPURA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
61/Pdt.P/2024/PN Sak MIRDIANA BR SITEPU Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 22 Okt. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 61/Pdt.P/2024/PN Sak
Tanggal Surat Senin, 14 Okt. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MIRDIANA BR SITEPU
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk merubah/mengganti Identitas Penulisan Nama Anak Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon Nomor : 1408-LU-02012023-0008 tertanggal 2 Januari 2023 yang dikeluarkan di Kecamatan Kandis oleh Pejabat Pencatatan Sipil Kecamatan Kandis yang semula tertulis dan terbaca bernama DESSYANA SHIFARA BR SIREGAR berganti menjadi tertulis dan terbaca  bernama AMOYRA DESSYANA BR SIREGAR;
  3. Membebankan biaya yang timbul akibat permohonan ini kepada Pemohon.

ATAU

Apabila Hakim berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono); 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak