Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIAK SRI INDRAPURA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1/Pdt.P/2024/PN Sak HARTINI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 04 Jan. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 1/Pdt.P/2024/PN Sak
Tanggal Surat Selasa, 02 Jan. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1HARTINI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  • Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  • Menetapkan bahwa identitas Pemohon yang bernama HARTINI Tanggal Lahir 27-07-1983 sebagaimana yang tertulis pada Kartu Tanda Penduduk NIK : 1408016702830001 tertanggal 13-06-2023 dengan identitas yang tertulis bernama HARTINI Tanggal Lahir 27-02-1983 berdasarkan Sertipikat Hak Milik No. 2764 tahun 2017 adalah Satu Orang Yang Sama;
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk Melaporkan/Mengirimkan tentang dikabulkannya Penetapan Satu Orang Yang Sama sejak diterimanya Salinan Penetapan ini ke Badan Pertanahan Kabupaten Siak;
  • Membebankan biaya yang timbul akibat permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak