Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIAK SRI INDRAPURA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
12/Pid.C/2024/PN Sak YOSAFAD OKTAMA SIMANJUNTAK ROZI RAHMAN Als. ROZEK bin Alm. RUSLI RAHMAT Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 27 Feb. 2024
Klasifikasi Perkara Penganiayaan
Nomor Perkara 12/Pid.C/2024/PN Sak
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 27 Feb. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B/481/II/RES.1.8/2024/Unit Reskrim
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1YOSAFAD OKTAMA SIMANJUNTAK
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1ROZI RAHMAN Als. ROZEK bin Alm. RUSLI RAHMAT[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
NoNamaNama Pihak
1AKEL PERNANDO, SH., MH.ROZI RAHMAN Als. ROZEK bin Alm. RUSLI RAHMAT
Anak Korban
Dakwaan

Berdasarkan Analisa Kasus dan Analisa Yuridis yang dikuatkan dengan keterangan saksi-saksi, tersangka dan barang bukti yang saling berhubungan, maka secara de facto (fakta) dan schuld (kesalahan) terhadap tersangka atas nama ROZI RAHMAN Als. ROZEK bin Alm. RUSLI RAHMAT patut diduga keras telah melakukan tindak pidana penganiayaan ringan sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 352 Ayat (1) KUHPidana. Dan dapat ditingkatkan ke dalam tahap Penuntutan

Pihak Dipublikasikan Ya