Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
5/Pdt.G.S/2021/PN Sak | PT. BANK PERKREDITAN RAKYAT HARTA MANDIRI | TN. SYAHRIZAL PANE | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 20 Sep. 2021 | ||||
Klasifikasi Perkara | Wanprestasi | ||||
Nomor Perkara | 5/Pdt.G.S/2021/PN Sak | ||||
Tanggal Surat | Kamis, 16 Sep. 2021 | ||||
Nomor Surat | |||||
Penggugat |
|
||||
Kuasa Hukum Penggugat | |||||
Tergugat |
|
||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||
Nilai Sengketa(Rp) | 119.624.016,00 | ||||
Petitum | PRIMAIR
SKGR No 0006616,Yang Terletak di RT 04/06 Kampung/Kelurahan kandis Kota Kecamatan Kandis, kabupaten siakProvinsi Riau dengan luas 497,25 M2 atas nama Sahrijal Pane. Dalam hal ini yang telah dijadikan sebagai jaminan pelunasan utang TERGUGAT yang telah wanprestasi kepada PENGGUGAT berdasarkan Perjanjian Kredit No =100.= tertanggal 28 Maret 2018.-------------------------------------------------- 5. menyatakan jaminan sebagai mana di maksud pada petitum angka 4 dapat dilakukan eksekusi oleh PENGGUGAT untuk melunasi seluruh hutang TERGUGAT kepada PENGGUGAT.------------------------------------------------------------------------------------- 6. Menghukum TERGUGAT untuk mengganti kerugian material PENGGUGAT secara tunai dan seketika yang terdiri dari sisa hutang + Hutang Bunga + denda Perhari sebesar Rp120,029,896,- (Seratus Dua Puluh Juta Dua Puluh Sembilan Ribu Delapan Ratus Sembilan Puluh Enam Rupiah); 7. Menyatakan PENGGUGAT mempunyai hak dan wewenang baik dengan tindakan sendiri maupun dengan bantuan Pengadilan dan pihak yang berwenang lainnya, untuk melakukan serangkaian upaya penagihan demi kepastian pelunasan sesuai dengan putusan pengadilan dalam perkara aquo atas seluruh hutang beserta tunggakan- tunggakan yang harus dilunasi oleh TERGUGAT kepada PENGGUGAT; --------------- 8. Menyatakan putusan dapat dijalankan terlebih dahulu walaupun ada upaya hukum lainnya dari TERGUGAT (uit voerbaar bij voraad);----------------------------------------- 9. Menghukum TERGUGAT apabila tidak melunasi seluruh sisa pinjaman sebesar Rp 119.624.016 ( Seratus Sembilan Belas Juta Enam Ratus Dua Puluh Empat Ribu Enam Belas Rupiah) kepada PENGGUGAT maka terhadap agunan dengan bukti kepemilikan SKGR No 0006616, Yang Terletak di RT 04/06 Kampung/Kelurahan kandis Kota Kecamatan Kandis, kabupaten siak Provinsi Riau dengan luas 497,25 M2 atas nama Sahrijal Pane yang telah di jaminkan kepada PENGGUGAT di lelang dengan perantara KPKNL dan hasil penjualannya di gunakan untuk pelunasan---------- 10. Menghukum TERGUGAT untuk membayar uang paksa (dwangsom) sebesar Rp. 300.000,- (Tiga ratus ribu rupiah) setiap hari TERGUGAT lalai melaksanakan isi putusan perkara ini, terhitung sejak putusan berkekuatan hukum tetap.------------------ 11. Menghukum TERGUGAT untuk membebankan dan membayar segala biaya perkara yang timbul dalam perkara aquo;---------------------------------------------------------------- SUBSIDAIR Apabila Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara aquo berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono);------------------------------- |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
Prodeo | Tidak |