Kembali |
Nomor Perkara | Penyidik Atas Kuasa PU | Terdakwa | Status Perkara |
34/Pid.C/2024/PN Sak | PEBSIDO JABASER SIAHAAN | 1.BOHAL PANJAITAN Als BOGELBin ALBERTO PANJAITAN 2.TRIOPUJI WANDIKA Als DIKA Bin MISNO 3.DARLIN NATAL SIGALINGGING Als LIU |
Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 20 Mei 2024 | ||||
Klasifikasi Perkara | Pencurian | ||||
Nomor Perkara | 34/Pid.C/2024/PN Sak | ||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Senin, 20 Mei 2024 | ||||
Nomor Surat Pelimpahan | B/443/V/RES.1.8/2024 | ||||
Penyidik Atas Kuasa PU |
|
||||
Terdakwa | |||||
Penasihat Hukum Terdakwa | |||||
Anak Korban | |||||
Dakwaan | 1). Bahwa benar telah terjadi pencurian terhadap berondolan kelapa sawit milik PT. LEKO NINDO dengan cara pelaku mengambil berondolan kelapa sawit dari areal Perkebunan PT. LEKO NINDO. 2). Pencurian terhadap berondolan kelapa sawit milik Perkebunan PT. LEKO NINDO dilakukan oleh tersangka secara bersama-sama dan pelaku langsung mengutip berondolan kelapa sawit dari areal Perkebunan PT. LEKO NINDO tersebut, berondolan kelapa sawit tersebut bukanlah barang milik pelaku melainkan milik PT. LEKO NINDO 3). Tersangka melakukan pencurian di areal perkebunan milik PT. LEKO NINDO tidak ada mendapatkan izin dari pemilik kebun dan penangkapan terhadap tersangka dalam keadaan aman dan lancar serta Tersangka dalam keadaan sehat jasmani dan rohani. 4). Tersangka melakukan pencurian telah terlaksana dan tersangka menyadari dan menyesali semua perbuatannya tersebut yang mana barang tersebut bukan miliknya. 5). Perbuatan tersangka tersebut diatas telah cukup memenuhi unsur Pasal yang dituduhkan atas perbuatan tersangka. |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |