Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIAK SRI INDRAPURA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
110/Pid.C/2025/PN Sak KRISMAN JAYA LAOLI RIONARIS SIAHAAN Als RIO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 26 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 110/Pid.C/2025/PN Sak
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 26 Sep. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B/262/IX/RES.1.8/2025/Reskrim
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1KRISMAN JAYA LAOLI
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1RIONARIS SIAHAAN Als RIO[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Dengan demikian dari hasil Analisa Kasus dan Analisa Yuridis serta dikuatkan dengan keterangan Saksi - saksi serta Keterangan Para Tersangka dan Barang Bukti maka dapat disimpulkan bahwa perbuatan tersangka An. RIONARIS SIAHAAN Als RIO diduga Kuat telah melakukan Tindak Pidana pencurian berupa 1 (satu) Karung Berondolan Buah kelapa sawit milik PTPN IV Regional III Kebun Lubuk Dalam, yang terjadi Pada hari Selasa, tanggal 16 September 2025 sekira pukul 17.30 WIB di PTPN IV Reg III Kebun Lubuk Dalam Afd VII Inti Blok O25 Kampung Pangkalan Pisang Kec. Koto Gasib Kab. Siak, sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 363 Jo Pasal 364 Jo Perma No.2 Tahun 2012 Tentang Penyelesaian Tindak Pidana Ringan dan jumlah dalam KUHP sebesar Rp 2.500.000 (Dua Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP/GAR/B/13/IX/2025/POLSEK KOTO GASIB/POLRES SIAK/POLDA RIAU, pada hari Selasa tanggal 16 September 2025.

Pihak Dipublikasikan Ya

Tips Main yang Aman dan Seru

judi bolavipbet88vipbet88bolago88