Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIAK SRI INDRAPURA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
134/Pid.C/2024/PN Sak PEBSIDO JABASER SIAHAAN 1.DALLAS Als AYANG Bin Alm MUTEH
2.NIMERUDI LAIA Als RUDI
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 08 Nov. 2024
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 134/Pid.C/2024/PN Sak
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 08 Nov. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B/1381/X/RES.1.8/2024
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1PEBSIDO JABASER SIAHAAN
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1DALLAS Als AYANG Bin Alm MUTEH[Penahanan]
2NIMERUDI LAIA Als RUDI[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa benar telah terjadi pencurian terhadap Berondolan kelapa sawit milik PT. Ivomas Tunggal dengan cara pelaku mengambil Berondolan kelapa sawit dari areal Kebun Kandista PT. Ivomas tunggal.

 

2). Pencurian terhadap Berondolan kelapa sawit milik PT. Ivomas Tunggal dilakukan oleh tersangka secara bersama-sama dan pelaku langsung melangsir berondolan kelapa sawit dari areal Kebun Kandista PT. Ivomas Tunggal tersebut, berondolan kelapa sawit tersebut bukanlah barang milik pelaku melainkan milik PT. Ivomas Tunggal.

 

3) Tersangka An. DALLAS Als AYANG Bin (Alm) MUTEH dan NIMERUDI LAIA Als RUDI baru pertama kali melakukan Pencurian terhadap barang berupa berondolan kelapa sawit di Kebun Kandista PT. Ivomas Tunggal

 

4). Tersangka melakukan pencurian di areal perkebunan milik PT. Ivomas Tunggal tidak ada mendapatkan izin dari pemilik kebun dan penangkapan terhadap tersangka dalam keadaan aman dan lancar serta Tersangka dalam keadaan sehat jasmani dan rohani.

 

5). Tersangka melakukan pencurian telah terlaksana dan tersangka menyadari dan menyesali semua perbuatannya tersebut yang mana barang tersebut bukan miliknya.                           

                              

6). Perbuatan tersangka tersebut diatas telah cukup memenuhi unsur Pasal yang dituduhkan atas perbuatan tersangka

Pihak Dipublikasikan Ya