Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIAK SRI INDRAPURA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
47/Pid.C/2024/PN Sak PEBSIDO JABASER SIAHAAN 1.ELIJAR SAGALA Als ELI Binti Alm DAHRUL SAGALA
2.MUTIARA BR. SIMANULLANG Als TIARA
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 07 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 47/Pid.C/2024/PN Sak
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 07 Jun. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B/522/VI/RES.1.8/2024
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1PEBSIDO JABASER SIAHAAN
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1ELIJAR SAGALA Als ELI Binti Alm DAHRUL SAGALA[Penahanan]
2MUTIARA BR. SIMANULLANG Als TIARA[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa benar telah terjadi pencurian terhadap  berondolan  kelapa sawit milik Kebun PSR dengan cara pelaku mengambil Buah kelapa sawit dari areal Kebun PSR.

 

2). Pencurian terhadap berondolan kelapa sawit milik Kebun PSR dilakukan oleh tersangka secara bersama-sama dan pelaku langsung melangsir buah kelapa sawit dari areal Kebun PSR PT. Ivomas Tunggal tersebut, Berondolan kelapa sawit tersebut bukanlah barang milik pelaku melainkan milik Kebun PSR.

 

3). Tersangka melakukan pencurian di areal perkebunan milik Kebun PSR tidak ada mendapatkan izin dari pemilik kebun dan penangkapan terhadap tersangka dalam keadaan aman dan lancar serta Tersangka dalam keadaan sehat jasmani dan rohani.

 

4). Tersangka melakukan pencurian telah terlaksana dan tersangka menyadari dan menyesali semua perbuatannya tersebut yang mana barang tersebut bukan miliknya.                           

                              

5). Perbuatan tersangka tersebut diatas telah cukup memenuhi unsur Pasal yang dituduhkan atas perbuatan tersangka

                                            

Pihak Dipublikasikan Ya