Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIAK SRI INDRAPURA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
56/Pdt.P/2024/PN Sak DESMITA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 26 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 56/Pdt.P/2024/PN Sak
Tanggal Surat Selasa, 24 Sep. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1DESMITA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk Memperbaiki/Mengganti Identitas Tempat Lahir pada data Kependudukan milik Pemohon berupa Kutipan Akta Kelahiran Nomor : D.1029/18/11-91 tertanggal 31 Oktober 1991 yang semula tertulis dan terbaca Tempat Lahir TARAM menjadi tertulis dan terbaca yang benar Tempat Lahir PARAK BARU;
  3. Membebankan biaya yang timbul akibat permohonan ini kepada Pemohon.

ATAU

Apabila Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono);       

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak