Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIAK SRI INDRAPURA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
49/Pdt.Sus-LH/2025/PN Sak YAYASAN SULUSULU PELITA NEGERI ALIANTO alias AFIAU Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 03 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Gugatan Terhadap Aktivis Lingkungan Hidup/Warga/Masyarakat yang memperjuangkan lingkungan hidup
Nomor Perkara 49/Pdt.Sus-LH/2025/PN Sak
Tanggal Surat Jumat, 27 Jun. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1YAYASAN SULUSULU PELITA NEGERI
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1ALIANTO alias AFIAU
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1Menteri Kehutanan Republik Indonesia
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
DALAM PROVISI
- Menghukum TERGUGAT supaya menghentikan seluruh kegiatan di atas OBJEK SENGKETA, meskipun perkara a quo belum Berkekuatan Hukum Tetap (BHT);
PRIMAIR
1. Mengabulkan Gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya;
2. Menyatakan bahwa TERGUGAT telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum;
3. Menyatakan bahwa OBJEK SENGKETA ± 243,5- (Dua ratus empat puluh tiga koma lima) hektar adalah merupakan Kawasan Hutan. 
4. Menghukum TERGUGAT  untuk memulihkan OBJEK SENGKETA sampai seperti keadaan semula, dengan cara  menebang seluruh tanaman kelapa sawit yang ada di atas OBJEK SENGKETA seluas ± 243,5- (Dua ratus empat puluh tiga koma lima) hektar dan juga membongkar seluruh bangunan yang ada di atasnya, dan setelah itu melakukan penanaman kembali dengan tanaman yang sesuai dengan fungsi dan peruntukan OBJEK SENGKETA, yaitu Hutan Tanaman Industri dengan jenis tanaman kayu Akasia, dan kemudian setelah itu menyerahkan OBJEK SENGKETA kepada Negara Republik Indonesia (Kementerian Kehutanan Republik Indonesia);
5. Menghukum TERGUGAT untuk membayar uang paksa (dwangsom) sebesar Rp.10.000.000,- setiap harinya, apabila TERGUGAT lalai melaksanakan putusan ini;
6. Menghukum TURUT TERGUGAT untuk tunduk dan patuh pada putusan ini;
7. Menghukum TERGUGAT untuk membayar biaya perkara;
 
SUBSIDAIR
Mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono)
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak

Tips Main yang Aman dan Seru

judi bolavipbet88vipbet88bolago88